Jumat, 26 Juli 2013

Zakat Fitrah


Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuanmuslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.


Yang berkewajiban membayar

Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:
  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.

Besar Zakat

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)

Waktu Pengeluaran

Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Penerima Zakat

Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir danmiskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.

Sumber Hadits berkenaan dengan Zakat Fitrah

  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
  • Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk salat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum salat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah salat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
  • Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
  • Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)
  • Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)

Hikmah disyari'atkannya Zakat Fitrah

Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah [2] adalah:
  1. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
  2. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
  3. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abd. Rahman bin Nashir As Sa'di, hlm. 37.)
  4. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas radhiAllahu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.

Senin, 08 Juli 2013

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA


Segenap Pengurus Ikatan Remaja Mesjid Baitul Amin (IRMABA) Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434 H

Sabtu, 06 Juli 2013

Cara Menyambut Ramadhan



Segala puji bagi Allah yang menjadikan Ramadhan sebagai penghulu bulan-bulan dan melipatgandakan pahala kebaikan di dalamnya. Shalawat beserta salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam yang telah diturunkan Al-Qur’an kepadanya sebagai petunjuk, rahmat, nasehat, dan penyembuh bagi manusia.

Alangkah bahagianya kaum muslimin dengan kedatangan bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan, bulan Al-Qur’an, bulan ampunan, bulan kasih sayang, bulan doa, bulan taubat, bulan kesabaran, dan bulan pembebasan dari api neraka. Bulan yang ditunggu-tunggu kedatangannya oleh segenap kaum muslimin. Bulan dimana orang-orang saleh dan para generasi salaf berdoa kepada Allah agar mereka disampaikan ke bulan Ramadhan enam bulan sebelum kedatangannya, Mualla bin al-Fadhl berkata: “Mereka (salaf) selama enam bulan berdoa kepada Allah supaya disampaikan ke bulan Ramadhan, dan berdoa enam bulan selanjutnya agar amalan mereka pada bulan Ramadhan diterima.” Kenapa mereka begitu bersungguh-sungguh memohon kepada Allah agar disampaikan ke bulan Ramadhan?

Nampaknya- Wallohu a’lam- mereka sangat termotivasi oleh sabda nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang menerangkan berbagi keutamaan bulan romadhan. Di antaranya adalah sabda beliau, “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah telah mewajibkan di dalamnya puasa. Pada bulan itu Allah membuka pintu langit, menutup pintu neraka, dan membelenggu setan-setan. Di dalamnya Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa yang diharamkan kebaikan malam itu maka ia sungguh telah diharamkan (dari kebaiakan).” (HR. Nasa’i dan Baihaki).

Pembaca yang budiman…

Ramadhan adalah anugerah Allah yang luar biasa. Ramadhan adalah kesempatan emas untuk menanam bibit-bibit kebaikan, menyiapkan masa depan kita di dunia dan akhirat; oleh karenanya kita mesti mempersiapkan kehadirannya dengan persiapan yang paripurna agar kita bisa sukses meraih gelar takwa dan mendapat janji Allah yaitu ampunan dan bebas dari api neraka. Apa saja perkara yang harus dipersiapkan menjelang kedatangan tamu tersebut? Berikut adalah di antaranya ;

1) Niat yang sungguh-sungguh

Ketika Ramadhan menjelang banyak orang berbondong-bondong pergi ke pasar dan supermarket untuk persiapan berpuasa. Mereka juga mempersiapkan dan merencanakan anggaran pengeluaran anggaran untuk bulan tersebut. Tetapi sedikit dari mereka yang mempersiapkan hati dan niat untuk Ramadhan. Puluhan kali Ramadhan menghampiri seorang muslim tanpa meninggalkan pengaruh positif pada dirinya seakan-akan ibadah Ramadhan hanya sekedar ritual belaka, ssekedar ajang untuk menggugurkan kewajiban tanpa menghayati dan meresapi esensi ibadah tersebut, jika Ramadhan berlalu ia kembali kepada kondisinya semula.

Tancapkanlah niat untuk menjadikan Ramadhan kali ini dan selanjutnya sebagai musim untuk menghasilkan berbagai macam kebaikan dan memetik pahala sebanyak-banyaknya. Anggaplah Ramadhan kali ini sebagai Ramadhan terakhir yang kita lalui karena kita tidak bisa menjamin kita akan bertemu Ramadhan di tahun-tahun berikutnya. Tanamkan tekad yang disertai dengan keikhlasan untuk konsisten dalam beramal saleh dan beribadah pada bulan Ramadhan ini. Ingat sabda Rasulullah Saw.: “Barangsiapa yang puasa Ramadhan karena iman dan ikhlas maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.”

2) Bertaubat dengan sungguh-sunguh.

“Setiap manusia adalah pendosa dan sebaik-baik pendosa adalah yang bertaubat” demikian sabda Rasulullah Saw. seperti yang diwartakan Ahmad dan Ibnu Majah.

Di antara karunia Allah adalah selalu mengulang-ulang kehadiran momen-momen kebaikan. Ada momen yang diulang setiap pekan, bulan, tahun dan lain-lain. Ramadhan adalah salah satu dari momen tersebut yang selalu datang setiap tahun. Ketika seorang hamba tenggelam dalam kelalaian karena harta benda, anak istri, dan perhiasan dunia lain yang membuat dia lupa kepada Rabbnya, terbius dengan godaan setan, dan terjatuh ke dalam berbagai macam bentuk maksiat datang bulan Ramadhan untuk mengingatkannya dari kelalaiannya, mengembalikannya kepada Rabbnya, dan mengajaknya kembali memperbaharui taubatnya. Ramadhan adalah bulan yang sangat layak untuk memperbarui taubat; karena di dalamnya dilipatgandakan kebaikan, dihapus dan diampuni dosa, dan diangkat derajat. Jika seorang hamba selalu dituntut untuk bertaubat setiap waktu, maka taubat pada bulan Ramadhan ini lebih dituntut lagi; karena Ramadhan adalah bulan mulia waktu dimana rahmat-rahmat Allah turun ke bumi. Mana para pendosa? Mana orang-orang yang melampaui batas? Mana orang-orang yang selalu bermaksiat kepada Allah siang malam? Mana orang-orang yang membalas nikmat Allah dengan maksiat, memerangi Allah di bumi-Nya, dan menentangnya dalam kekuasan-Nya? Segeralah bertaubat! Karena tak satu pun dari kita yang bersih dari dosa dan bebas dari maksiat. Pintu taubat selalu terbuka dan Allah senang dan gembira dengan taubat hambanya. Taubat yang sungguh-sungguh atau taubat nasuha adalah dengan meninggalkan maksiat yang dilakukan, menyesali apa yang telah dilakukan, dan berjanji untuk tidak kembali mengulangi maksiat tersebut, dan jika dosa yang dilakukannya berkaitan dengan hak orang lain hendaknya meminta maaf dan kerelaan dari orang tersebut.

3) Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan puasa dan ibadah Ramadhan lain.

“Menuntut ilmu wajib setiap muslim” (HR. Ibnu Majah). Ilmu yang Rasulullah Saw. maksudkan dalam hadits ini adalah ilmu yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah yang Allah wajibkan kepada setiap hamba. Setiap muslim wajib mempelajari ilmu tersebut; karena sah atau tidaknya ibadah yang dilakukannya tergantung dengan pengetahuannya tersebut. Seorang yang ingin melakukan shalat wajib mengetahui syarat-syarat atau rukun-rukun atau hal-hal yang membatalkan shalat dan lain-lainya, agar shalatnya sesuai dengan tuntutan agama. Begitu juga bulan Ramadhan di bulan ini Allah mewajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk berpuasa. Maka sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk membekali dirinya dengan hal-hal yang berkaitan dengan syarat-syarat dan rukun-rukun puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, hal-hal yang dimakruhkan dan dibolehkan dalam puasa, hal-hal yang membatalkan puasa dan lain-lain supaya puasa yang dilakukannya sesuai dengan tuntunan syariah dan perbuatannya tidak sia-sia. Di samping pengetahuan yang berkenaan dengan puasa, pengetahuan-pengetahuan lain yang berkaitan dengan Ramadhan juga perlu seperti anjuran-anjuran, prioritas-prioritas amal yang harus dilakukan dalam Ramadhan, dan lain-lain agar setiap muslim dapat mengoptimalkan bulan ini sebaik mungkin.

4) Persiapan fisik dan jasmani.

Menahan diri untuk tidak makan dan minum seharian penuh selama sebulan tentu memerlukan kekuatan fisik yang tidak sedikit, belum lagi kekuatan yang dibutuhkan untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan shalat tarawih dan shalat sunnah lainnya, ditambah kekuatan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an dan beri’tikaf selama sepuluh hari di akhir Ramadhan. Kesemua hal ini menuntut kita selalu dalam kondisi prima sehingga dapat memanfaatkan Ramadhan dengan optimal dan maksimal. Melakukan puasa sunnah pada sebelum Ramadhan adalah salah satu cara melatih diri untuk mempersiapkan dan membiasakan diri menghadapi Ramadhan. Oleh karenanya Rasulullah Saw. mencontohkan kepada umatnya bagaimana beliau memperbanyak puasa sunnah pada bulan Sya’ban, sebagaimana yang diwartakan Aisyah: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah Saw. berpuasa selama sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa (sunah) lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (Muttafaq Alaih)

Inilah diantara hal-hal yang mesti dipersiapkan untuk menyambut datangnya bulan romadhan. Wallohu a’lam. Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad shallallohu ‘alaihi wasallam, beserta para sahabat dan pengikutnya.

Artikel dari: http://www.hisbah.or.id/archives/2509#ixzz2Xh0OoVzD

Kamis, 04 Juli 2013

Sejarah Remaja Masjid Indonesia


 Perkembangan remaja masjid di Indonesia diawali pada dekade tahun 1970-an, dimana waktu itu remaja masjid tumbuh bak jamur di musim hujan. Hal ini dilatarbelakangi oleh:

  1. Trend SANTRINISASI masyarakat ABANGAN pasca Pembubaran PKI tahun 1966.
  2. Meluasnya isu UKHUWAH ISLAMIYAH menjelang abad 14 Hijriyah.
  3. Pemberlakuan NKK-BKK Pasca Kerusuhan MALARI 1974, pada waktu itu muncul Jargon “BACK TO MOSQUE “ di kalangan aktifis kampus dan ormas kepemudaan Islam.

Fenomena berkembangnya remaja masjid menimbulkan tren keagamaan baru. Hal ini didukung dengan adanya menipisnya ikatan primordial sebagai ekses kebijakan Politik Orde Baru, sehingga memunculkan kecenderungan menyembunyikan identitas Golongannya. Bahkan dibeberapa basis NU dan Muhammadiyah; berdasar penelitian LITBANG DEPAG RI 1980, orang Islam di tempat tersebut mulai berpendangan “Ora sah NU-NU-an ora sah Muhammadiyah-Muhammadiyah-an sing penting NGAJI!”
 Kompensasi menipisnya ikatan primordial tersebut memunculkan organisasi-organisasi keagaman baru yaitu Remaja Masjid, Majelis-majelis Taklim, Yayasan-yayasan Islam, Lembaga Dakwah, Islamic Center,  dlsb. Dampak lainnya adalah munculnya organisasi masjid kampus. Hal ini didorong oleh naluri bergiat memikirkan masyarakat dan bangsa para aktivis mahasiswa yang disalurkan melalui wadah masjid yang ada di kampus.
        Akhirnya muncul organisasi masjid kampus, seperti KARISMA (Masjid Salman Al-Farisi ITB), ARHA (Arif Rahman Hakim–UI), Al Ghifari IPB-Bogor, UGM Jamaah Shalahuddin (karena belum punya masjid di Gelanggang Mahasiswa), dlsb.
        Ide-ide cerdas untuk memperbaharui dan mengembangkan kegiatan masjid yang dilakukan para aktivis masjid kampus menjadi pendorong para aktivis kepemudaan di luar kampus, sehingga muncullah RISMA-RISMA (remaja Islam masjid) mulai dari kota sampai ke desa-desa. Seperti RISKA (Remaja Islam Masjid Sunda Kelapa-Menteng, Jakarta); Istiqomah (Citarum, Bandung); YISC Al-Azhar Kebayoran, Jakarta; RISMA Al-Falah, Surabaya, dll.
        Sebelum dekade tahun 1970-an tersebut, masjid-masjid hanya berisi orang orang yang sudah tua. Koor batuk-batuk menjadi ciri suasana masjid kala itu, Masjid hanya sebatas tempat parkir Sholat.
        Setelah para Pemuda–Remaja berkiprah mucullah suasana semarak di masjid-masjid, dan tumbuhlah kreatifitas dalam memakmurkan masjid. Muncullah keinginan memfungsikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat sebagaimana pada Zaman Rasulullah Saw di Madinah.

Sumber : http://bkprmi-diy.blogspot.com/2012/05/sejarah-remaja-masjid-indonesia.html

Selasa, 02 Juli 2013

Remaja Masjid

Remaja masjid adalah perkumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid.

Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan asas musyawarah, mufakat, dan amal jama'i (gotong royong) dalam segenap aktivitasnya. Di Indonesia, organisasi pemuda remaja masjid seperti BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda remaja Masjid Indonesia, Tahun berdiri 1977), JPRMI (Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia, tahun berdiri 2003).
Perbedaaan Pemuda dan Remaja masjid

Pemuda Masjid kriterianya:
  1.     Usia 25 - 40 tahun
  2.     Telah Mampu menjadi Imam dan Khatib Salat Jama'ah
  3.     Memiliki kemampuan manajerial secara fiqud Dakwah Islamiyah

Remaja Masjid kriterianya:

  1.     Usia 15 - 25 tahun
  2.     Hanya Mampu menjadi Muadzin dan pembaca Acara Hari Besar Islam
  3.     Hanya mampu membantu manajerial Dakwah dalam upaya memakmurkan Masjid

Struktur organisasi

Bentuk organisasi bidang kerjayang digunakan oleh pengurusan organisasi remaja masjid pada umumnya adalah:

  1.     Bidang Pembinaan Anggota
  2.     Bidang Kemasyarakatan
  3.     Bidang An-Nisa'
  4.     Bidang Kesekretariatan
  5.     Bidang Keuangan

Para pimpinan dari tiap bidang kerja mempunyai wewenang dan tangggung jawab atas pelaksanaan bagiannya masing-masing.
Contoh komposisi struktur organisasi Remaja mesjid

Komposisi yang mengisi struktur organisasi pengurus adalah:

  1.     Ketua Umum
  2.     Ketua Bidang Pembinaan Anggota
  3.     Ketua Bidang Kemasyarakatan
  4.     Ketua Bidang An-nisa'
  5.     Sekretris Umum
  6.     Bendahara Umum
  7.     Wakil Sekum Bidang Pembinaan anggota
  8.     Wakil Sekum Bidang Kemasyarakatan
  9.     Wakil Sekum Bidang An-Nisa'
  10.     Wakil Bendahara Umum
  11.     Departemen Dakwah
  12.     Departemen Pendidikan & Olahraga
  13.     Departemen Perpustakaan
  14.     Departemen Mading & Buletin (Jurnalistik)
  15.     Departemen Humas
  16.     Departemen Sosial
  17.     Departemen An-Nisa'
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Remaja_masjid


Minggu, 30 Juni 2013

Pemuda di Zaman Nabi SAW





Masa muda merupakan masa sempurnanya per­tumbuhan fisik dan kekuatan seorang manusia. Ia merupakan nikmat besar dari Allah Ta’ala yang akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat kelak. Karenanya, setiap orang harus memanfaatkannya secara optimal dalam amal shaleh guna meraih ridha Allah SWT. Di saat yang sama, masa muda juga penuh dengan godaan untuk memperturutkan hawa nafsu. Seorang pemuda banyak mengalami gejolak pikiran dan jiwanya, yang membuatnya mudah terjerumus ke dalam keburukan dan kesesatan yang dibisikkan setan.

Di sinilah tampak jelas peran besar agama Islam. Sebagai petunjuk yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada umat manusia, Islam dapat menjadi pedoman untuk kebaikan dan kemaslahatan hidup manusia di dunia dan akhirat.

Banyak ayat al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW yang mengajarkan agar membina dan mengarahkan para pemuda kepada kebaikan. Karena jika mereka baik maka umat ini akan memiliki masa depan yang cerah, dan ge­nerasi tua akan digantikan dengan generasi muda yang shaleh, insya Allah.

Karakter pemuda ideal dalam al-Qur’an
Karakteristik pemuda telah di sebutkan dalam al-Qur’an dan hadis. Pemuda dalam al-Qur’an disebut dengan fatan. Misalnya pada surah al-Anbiya ayat 60 tentang pemuda Ibrahim dan pada surah al-Kahfi ayat 13 tentang para pemuda Ashabul Kahfi. Dalam hadis, pemuda sering disebut dengan kata syab. Misalnya dalam sebuah hadis riwayat Bukhari yang menyebutkan bahwa di antara tujuh kelompok yang akan dinaungi Allah pada hari kiamat adalah pemuda yang tumbuh berkembang dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Imam Abul ‘Ula al-Mubarakfuri dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi berkata: “Dalam hadis ini, Rasulullah SAW mengkhususkan penyebutan seorang pemuda karena usia muda adalah masa yang berpotensi besar untuk didominasi oleh nafsu syahwat, disebabkan kuatnya pen­dorong untuk mengikuti hawa nafsu pada diri seorang pemuda. Maka, dalam kondisi seperti ini untuk berkomitmen dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah tentu lebih sulit. Dan ini menunjukkan kuatnya ketakwaan dalam diri orang tersebut.”


Generasi muda di zaman Nabi SAW


Dalam perjalanan sejarah, para pemuda selalu me­mainkan peranan penting di tengah masyarakatnya. Merekalah yang menjadi tonggak kebangkitan dan ke­kuatan masyarakat. Demikian pula dalam sejarah Islam. Jika kita telusuri sejarah kebangkitan Islam maka akan kita temukan banyak sekali sosok pemuda luar biasa yang keteladanannya patut dijadikan sebagai contoh. Keberadaan mereka tentu tidak lepas dari bimbingan langsung dari uswah terbaik sepanjang masa, Rasulullah SAW.

Sebagai contoh, sebut saja Ali bin Abu Thalib RA. Cerita tentang keberanian Ali banyak dimuat dalam buku-buku sejarah. Perannya begitu besar dan menentukan, sejak dakwah masih di fase Mekkah hingga Madinah. Ali selalu tampil di barisan depan dalam banyak peperangan penting, mulai dari Badar, Uhud, Khandaq, Hudaibiyah, Fathu Mekkah, Hunain dan lain sebagainya. “Jangan memulai mengajak berduel, tapi jika ditantang jangan mundur,” begitulah pesan moral luhur sepupu Nabi SAW tersebut.

Setiap diserahi pimpinan pasukan, Ali selalu meng­ingatkan anak buahnya agar jangan sekali-kali balas dendam, membunuh musuh dari belakang, dan membunuh musuh yang sedang luka parah. Ia sendiri memang tidak pernah membunuh musuh yang sudah luka parah dan memerintahkan pasukannya untuk tidak membunuhnya.

Banyak sekali akhlak yang terpuji pada diri Ali. Ia sangat pemberani sebagai pemuda. Di medan perang, dalam banyak pertempuran, Ali sering diserahi bendera Nabi. Dalam perang Khaibar, misalnya, Ali mendapat kehormatan membawa bendera komando untuk me­lumpuhkan kekuatan Yahudi. Sungguhpun begitu, ia sangat lemah lembut terhadap siapa pun, tekun menerima pelajaran Nabi, banyak senyum, dan berkata dengan tutur bahasa yang manis dan fasih. Banyak hal yang diajarkan Rasulullah kepada Ali RA.

Suatu ketika Rasulullah bertanya kepadanya, “Ali, maukah jika aku mengajarkan kepadamu perangai yang berlaku dari dulu dan sekarang?” “Tentu, wahai Rasulullah,” jawab Ali. Rasulullah kemudian berkata,


“Berilah orang yang pelit kepadamu, maafkanlah orang yang menzalimimu, dan sambunglah hubungan dengan orang yang memutuskan hubungan denganmu.”


Rasulullah SAW juga mengajarkan kepadanya, “Siapa mempekerjakan tenaga buruh lalu berbuat zalim kepada­nya, dan tidak memenuhi upahnya, akulah musuh orang itu di hari kiamat.”

Riwayat lain menyebutkan bahwa beliau berkata, “Siapa mampu menahan nafsu amarah dan melaksanakan­nya, Allah akan menggantinya dengan keimanan dan keamanan.”

Sosok lain yang patut menjadi contoh adalah orang terdekat dengan Ali, yaitu istrinya sendiri yang juga putri kesayangan Rasulullah SAW, Fatimah az-Zahra. Fatimah adalah anak perempuan ke empat pasangan Rasulullah dan Ummul Mu’minin Khadijah. Fatimah lahir ketika kaum Quraisy merenovasi Ka`bah. Dalam peristiwa ter­sebut, secara aklamasi Rasulullah SAW dijuluki al-Amin (orang yang dipercaya). Fatimah memiliki banyak julukan. Selain yang paling masyhur yaitu az-Zahra, Fatimah juga dijuliki ash-Shiddiqah, al-Mubarakah, ath-Thahirah, az-Zakiyyah, ar-Radhiyah, dan al-Murdhiyyah.

Tidak sedikit riwayat yang menegaskan keistimewaan Fatimah di hati Rasulullah. Di antaranya adalah riwayat yang menceritakan ketika Rasul mengajak keluarganya untuk memeluk Islam, dalam khutbahnya yang masyhur Rasulullah memilih menyebut Fatimah di antara putri-putrinya yang lain. Ketika itu beliau berseru, “Ya Fatimah, putri Muhammad, mintalah padaku apa yang kamu mau. Tapi kelak di hadapan Allah, aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu.”

Dalam peristiwa lain, ketika Rasulullah mendengar sebagian kelompok Muslim merasa keberatan anggota keluarganya ada yang dijatuhi hukuman potong tangan karena terbukti telah mencuri, Rasulullah SAW mengeluarkan pernyataan yang sangat tegas: “Apabila Fatimah putri Muhammad mencuri, maka pasti akan aku potong tangannya.” Dua peristiwa ini merupakan bukti begitu dekatnya Fatimah di hati sang ayah.

Apakah dengan demikian Fatimah menjadi anak manja dan besar kepala? Tidak ada waktu bagi seorang putri Rasulullah untuk bermanja. Bayangkan, di usianya yang baru menginjak 12 tahun Fatimah sudah mengalami embargo ekonomi dan sosial kaum Quraisy terhadap kaum Muslimin dan para pendukungnya. Selama tiga tahun ia mengalami kelaparan yang sangat hebat dan menyaksikan bagaimana kaum Muslimin menderita karena mempertahankan aqidahnya.

Sesaat setelah lepas dari embargo yang zalim itu, Fatimah harus kehilangan dua orang terdekat dalam keluarganya, yaitu Abu Thalib dan yang paling memilukan hatinya, tentu adalah wafatnya sang bunda, Khadijah. Setelah puas menangis dengan penuh kesabaran ia menggantikan posisi ibunya dalam menyiapkan segala keperluan Rasulullah SAW.

Fatimah, sebagaimana disinggung di atas, adalah anak kesayangan Rasulullah. Sering Rasulullah mengatakan: “Fatimah adalah bagian dariku. Apa yang membuatnya marah maka akan membuatku marah pula.” (HR. Bukhari, Turmudzi, Ahmad, dan Hakim).

Sebaliknya, sebagai anak berbakti, Fatimah selalu berusaha untuk melakukan apa yang membuat ayahnya senang. Mengenai hal ini, peristiwa tentang seuntai kalung yang pernah ia kenakan dan membuat sang ayah marah besar, kemudian ia pun menjualnya demi menyenangkan sang ayah, tentu bisa menjadi contoh.

Sebagai anak, Fatimah az-Zahra rela meninggalkan perhiasan bukan karena haram baginya. Ia tahu mengenakan perhiasan itu hukumnya mubah bagi wanita, tapi ketika ia mengetahui ayahnya tidak menyukainya, maka ia rela meninggalkannya.

Pada saat-saat terakhir hidupnya, Rasulullah sempat membisiki az-Zahra bahwa ia menjadi pemimpin wanita ahli surga. Kesabaran dan keridhaannya dalam menerima apa yang diberikan Allah lah yang membuatnya pantas menyandang gelar wanita terbaik.

Setiap Muslimah mesti belajar dari kepribadian putri Rasulullah ini. Mereka harus menjadikannya sebagai figur dan teladan hidupnya. Tentu masih banyak sekali sosok muda-mudi di masa Rasulullah SAW yang pantas menjadi panutan. Karena mereka pernah hidup bersama Rasulullah dan belajar langsung dari beliau. Merekalah pemuda-pemudi yang bisa menjadi motivasi bagi kita untuk memperbaiki diri.

Kita harus belajar kepada mereka. Terlebih lagi dalam berakhlakul karimah baik kepada Allah maupun dalam muamalah dengan sesama manusia (hablun minallahi wa hablun minannas). Merekalah para pemuda yang memiliki keimanan kuat yang dihiasi dengan akhlak yang baik. Generasi muda hari ini adalah para pemeran utama di masa mendatang, dan mereka adalah pondasi yang menopang masa depan umat ini. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Sumber : http://www.majalahgontor.net/index.php?option=com_content&view=article&id=597:pemuda-di-zaman-nabi-saw&catid=67:dirasah&Itemid=129

Jumat, 28 Juni 2013

PENYEBAB HANCURNYA AGAMA



آفَةُ الدِّيْنِ ثَلاَثَةٌ: فَقِيْهٌ فَاجِرٌ وَإِمَامٌ جَائِرٌ وَمُجْتَهِدٌ جَاهِلٌ (رواه الديلمي في "مسند الفردوس)
Hancurnya agama dikarenakan tiga hal : ulama yang berbuat maksiat, pemimpin yang sewenang-wenang, dan mujtahid yang bodoh (HR. Ad-Dailami di dalam Musnad al-Firdaus)


Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ulama adalah pewaris sah Nabi Muhammad S.a.w. Namun, Nabi adalah manusia biasa, yang terikat oleh ruang dan waktu, sehingga secara fisik Rasulullah S.a.w tidak mungkin akan hidup selamanya. Maka, misi dan risalah kenabian menjadi tanggungjawab para ulama untuk menyampaikannya kepada masyarakat sepeninggal Beliau. Sebab, pasca Beliau, ulama dipandang sebagai orang yang paling tahu tentang agama. Maka secara otomatis ulama kemudian dinobatkan sebagai panutan bagi masyarakat dalam keberagamaan.

Sebetulnya, secara kebahasaan “ulama” berarti orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan (“ulama” adalah bentuk jamak (plural) dari “alim” (tunggal)), terlepas apakah ilmu yang dimilikinya merupakan ilmu-ilmu tentang keagamaan maupun ilmu pengetahuan secara umum. Artinya, secara harfiah seorang insinyur juga bisa disebut sebagai “alim”, demikian pula seorang dokter, ekonom dan lain sebagainya. Dalam perkembangannya, budaya Islam saat ini mengenal istilah “ulama” hanya digunakan untuk orang yang ahli dalam ilmu agama. Maka dari itu, bisa dipahami apabila kemudian terjadi pergeseran makna bahwa ulama lalu diidentikkan dengan sebuatan “kyai”, karena ia adalah orang yang paham tentang agama.

Dalam Islam, adanya para ulama terjadi secara informal, yaitu bahwa seseorang disebut “ulama” setelah adanya pengakuan dari masyarakat. Tidak seperti dalam tradisi Kristen dimana para pendetanya dinobatkan melalui sebuah pelantikan atau pentahbisan. Meskipun menjadi rujukan dalam hal keberagamaan, ulama tidak berarti memiliki kewenangan atas segalanya dalam keberagamaan: fatwa-fatwa para ulama tidaklah mengikat mutlak, dan dapat dipertanyakan tingkat keabsahannya dengan mengemukakan sumber atau dasar-dasar ilmu lain yang lebih absah, kuat dan lebih tepat.

Dengan kata lain, fatwa ulama hanya bisa dibantah dengan fatwa lain melalui argumen-argumen kuat yang terbuka untuk diperdebatkan. Artinya, fatwa seorang ulama adalah sebanding dengan tingkat keilmuan yang dimilikinya. Bagi orang awam, tidak ada pilihan kecuali mengikuti salah satu fatwa ulama diantara fatwa-fatwa yang ada, atau mengikuti semuanya. Yang tidak boleh bagi orang awam adalah mengabaikan fatwa para ulama, lalu membuat fatwa sendiri baik bagi dirinya maupun orang lain. Sebab, orang awam dianggap tidak cukup kuat untuk mendasarkan fatwanya pada sumber-sumber yang absah dan otentik, karena tidak cukup ilmu. Dengan demikian, yang berhak mengeluarkan fatwa dalam hal agama adalah ulama, yaitu ulama yang benar-benar alim dan mumpuni secara ilmu agama, sebab mereka adalah para mujtahid. Kalau ada orang awam yang berfatwa, itu namanya mujtahid bodoh, dan itulah yang menyebabkan kehancuran agama sebagaimana disinyalir dalam hadits di atas. Sekarang ini banyak orang awam berlagak jadi ulama, lalu memberi fatwa, dan bahayanya kalau fatwa yang tidak karu-karuan itu sampai diikuti orang maka akan menjerumuskan. Di zaman ini membedakan mana yang ulama “asli” dengan ulama “karbitan” rasa-rasanya susah, karena makin banyak orang-orang bodoh yang tiba-tiba menjadi mujtahid. Akibat pengaruh media massa, sekarang menjadi sulit membedakan antara ulama sejati dengan paranormal: ulama ya ulama, paranormal ya paranormal ! Ulama adalah orang yang menuntun dirinya sendiri dan orang lain menuju kebaikan sesuai dengan tuntunan agama, sedangkan paranormal adalah tukang ramal yang sok tahu tentang masa depan yang belum terjadi.

Kita sama sekali tidak disuruh bertanya kepada paranormal, apapun jenisnya! Karena Al-Qur’an hanya memerintahkan kita untuk bertanya hanya kepada ulama apa-apa yang belum kita diketahui. “Fas’alū ahlad dzikri in kuntum lā ta’lamūn: Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui (Lihat, Q, s. an-Nahl/16:43). Dalam ayat tersebut, orang yang mempunyai pengetahuan disebutkan sebagai “ahli dzikir”. Seorang ulama adalah sosok seorang ahli dzikir, baik dzikir bil qalbi (dengan hati) maupun dzikir bil ‘aqli (dengan nalar). Paranormal sama sekali bukan kelompok ahli dzikir !

Oleh karenanya, ulama dipandang sebagai orang yang tepat untuk mengawal cara keberagamaan orang-orang awam. Maka tepat sekali ungkapan hadits Nabi yang berbunyi “al-ulamā’ waratsat al-anbiyā’”: ulama adalah pewaris para nabi. Mengingat kedudukannya sebagai pewaris para nabi, maka Islam menganjurkan agar masyarakat memandang penuh hormat kepada para ulama. Sebab, Al-Qur’an mensinyalir bahwa kalangan ulama adalah kelompok orang yang paling mampu bertaqwa kepada Allah S.w.t.

…Sesungguhnya orang yang paling takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama (Lihat, Q, s. Fathir/ 35:28).

Justru di situlah letak masalahnya. Umat Islam sekarang ini sering mengalami kebingungan yang luar biasa, karena dalam realita mereka sering melihat para ulama tidak seperti yang digambarkan oleh Al-Qur’an. Sebagai orang yang paham betul tentang agama dan menjadi panutan masyarakat, ulama tidak sepantasnya melakukan hal-hal yang justru bertentangan dengan norma-norma agama.

Misalnya, seorang ulama tidak boleh bermain perempuan, karena selain ia mengetahui hukum-hukumnya di dalam agama, bisa-bisa kelakuan ulama yang suka main perempuan akan ditiru oleh para pengikutnya. Justru ulama harus menjadi teladan dalam berumah tangga, dan menjadi panutan bagi keluarga sakinah. Ulama yang benar-benar ulama adalah yang rumah tangganya damai, tentram dan sejahtera: istrinya solehah dan anak-anaknya merupakan contoh bagi mereka yang ingin berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

Ulama juga tidak boleh korupsi, apalagi berbohong kepada masyarakat, karena nanti bisa menjadi pembenaran bagi orang awam untuk melakukan tindakan serupa. Jangan sampai para koruptor di negeri ini mengeluarkan kata-kata “pembelaan” atas tindakannya: “ulama yang tahu agama saja bisa korupsi, apalagi kita yang awam”. Ada yang pernah bilang bahwa “apabila orang awam mencuri ayam itu hal biasa, tetapi kalau ada ulama jadi koruptor darimana logikanya?”

Seorang ulama juga tidak sepantasnya menjelek-jelekkan orang lain di depan pengikutnya, apalagi dilontarkan secara vulgar dan dengan kata-kata umpatan yang tidak senonoh. Ini yang sering terjadi ! Banyak ulama kita yang ketika berceramah di hadapan pengikutnya mendiskreditkan kelompok lain yang tidak sealiran, apalagi faktornya hanya karena perbedaan madzhab. Itu namanya pembodohan! Keliru ! Kaum muslimin jangan terus-menerus dibodohi dengan informasi-informasi yang sempit, melainkan mereka harus diberikan wawasan dan cakrawala ilmu yang luas, yang dapat mencerahkan pikiran dan nalar mereka khususnya dalam hal keberagamaan. Mendiskreditkan kelompok madzhab lain sama saja dengan tidak mengakui adanya imam-imam madzhab dalam Islam. Padahal madzhab-madzhab dalam Islam saling terkait satu sama lain: tidak ada seorang pun yang diyakini mengikuti secara mutlak salah satu madzhab tertentu. Mengikuti suatu madzhab tertentu boleh-boleh saja, tetapi sebatas dalam konteks untuk diri dan kelompoknya sendiri. Kalau sudah keluar dari komunitasnya, maka yang harus dikedepankan adalah ukhuwwah Islamiyahnya, yaitu perasaan bahwa mereka sama-sama masih beratapkan satu iman, satu agama, satu Tuhan, dan satu Nabi. Perbedaan afiliasi partai politik, ormas, suku, ras, bahasa dan lain sebagainya tidaklah berarti apa-apa jika dibandingkan dengan persamaan bahwa mereka sama-sama masih memegang teguh dua kalimat syahadat.

Apabila terdapat seorang ulama yang mendiskreditkan kelompok lain, maka akan memancing kelompok lain tersebut untuk melakukan hal serupa. Maka, jadilah saling olok-olok, saling serang, bahkan –na’udzubillah—saling memfitnah. Sebab itu, kalau terjadi ketegangan diantara sesama umat Islam berlainan madzhab, maka yang paling bertanggungjawab adalah para ulamanya. Kalau ulamanya saling berantem, bagaimana nanti pengikutnya? Padahal, seharusnya, ulama adalah orang yang paling depan dalam hal memberi contoh bagi ukhuwwah Islamiyyah. Ulama harus bisa menjadi perekat umat, dan berusaha mendekatkan kelompok-kelompok yang ada.

Berpeganglah kamu semua pada tali agama Allah, dan janganlah bercerai-berai, ingatlah kenikmatan Allah yang melimpah kepadamu, ketika kamu semuanya bermusuh-musuhan, kemudian Allah melembutkan hati-hatimu sehingga dengan itu kamu menjadi bersaudar, saat itu kamu berada di tepi jurang kehancuran, kemudian Allah menyelamatkan kamu semua. (Q, s. Alu Imrān/3:103)

Para ulama juga harus bisa menjadi contoh dalam hal kesederhanaan hidup dan keluhuran budi pekerti. Malah seharusnya ulama zaman sekarang ini dapat mencegah mewabahnya budaya konsumerisme yang lambat-laun terus menggerogoti jati diri kaum muslimin. Jangan sampai terjadi ulama menjadi contoh dalam hal kemewahan hidup penuh keglamoran, meskipun tetap harus digarisbawahi bahwa kaya tidak selalu berarti mewah, seperti halnya dengan miskin tidak identik dengan kesederhanaan. Artinya, ulama menjadi kaya boleh-boleh saja, yang tidak boleh adalah bermewah-mewahan yaitu suatu kekayaan yang digunakan untuk tujuan pamer atau gengsi-gengsian, bukan untuk tujuan menciptakan kesejahteraan bagi lingkungan sekitarnya melalui zakat dan shadaqah.

Ulama yang sombong, merasa paling suci dan menganggap dirinya paling benar, adalah cermin dari rendahnya akhlak dan kedangkalan ilmu yang dimilikinya. Ulama yang santun, bijak dan rendah hati adalah ulama yang justru mendapat simpati dari masyarakat. Wibawa yang terpancar dari ulama bukan karena jubahnya, surbannya, pecinya, wewangiannya, atau bahkan gelarnya, melainkan karena kedalaman ilmu dan kerendahan hatinya untuk senantiasa menebar senyum dan menyapa orang-orang di sekitarnya. Artinya, jangan sampai orang-orang awam menyegani ulama karena atribut-atribut lahiriahnya, karena yang seperti itu keliru. Seorang ulama disegani masyarakat karena ilmu dan akhlaknya !

Ceramah-ceramah yang disampaikan oleh ulama harus bersifat menyejukkan dan  menentramkan jiwa. Untaian kata-katanya harus dapat membangkitkan semangat orang-orang awam untuk melaksanakan ajaran-ajaran agama secara benar dan baik. Idealnya setelah mendengarkan ceramah dari ulama, orang akan berubah menjadi lebih baik. Bahkan kalau ada beberapa orang yang sedang berseteru, maka setelah mengikuti pengajian yang disampaikan ulama mereka akan bersalam-salaman untuk saling memaafkan dan menjadi bersaudara kembali. Bukan sebaliknya, selepas pengajian malah menciptakan permusuhan baru di kalangan umat Islam. Terang saja, yang seperti ini keliru besar.

Kekeliruan-kekeliruan itu tidak boleh terjadi, apalagi dilakukan oleh para ulama. Ulama harus istiqamah dengan fungsi dan tugasnya dalam mengemban risalah dakwah yang diwariskan Rasulullah S.a.w. Ulama yang istiqamah adalah kekasih Allah S.w.t. Predikat “pewaris nabi” jangan mudah dipertaruhkan untuk hal-hal yang sifatnya duniawi an sich, apalagi yang jelas-jelas bertentangan dengan nash-nash dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Mudah-mudahan, negeri ini terbebas dari lahirnya ulama “abu-abu” yaitu ulama yang lahiriah nampak seperti ulama beneran, tapi akhlaknya sama sekali tidak mencerminkan sebagai akhlak para nabi. Inilah yang dikhawatirkan sekaligus dipesankan Nabi S.a.w agar jangan sampai terjadi di tengah-tengah kita, supaya agama ini tidak hancur-lebur karena ulah para ulamanya sendiri.

أَبْغَضُ الْعِبَادِ إلىَ اللهِ مَنْ كاَنَ ثَوْباَهُ خَيْرًا مِنْ عَمَلِهِ: أَنْ تَكُوْنَ ثِياَبُهُ ثِيَابَ الأَنْبِيَاءِ وَعَمَلُهُ عَمَلَ الْجَبَّارِيْنَ (رواه الديلمي)

Hamba yang paling dibenci Allah adalah yang pakaiannya lebih baik dari perbuatannya: yaitu yang pakaiannya seperti pakaian para nabi, akan tetapi perbuatannya seperti perbuatan orang-orang yang bengis (HR. Ad-Dailami)

Sumber : http://muhakbarilyas.blogspot.com/2012/06/penyebab-hancurnya-agama.html


Copyright @ 2013 Ikatan Remaja Mesjid Baitul Amin.