Jumat, 26 Juli 2013

Zakat Fitrah


Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuanmuslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.


Yang berkewajiban membayar

Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:
  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.

Besar Zakat

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)

Waktu Pengeluaran

Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Penerima Zakat

Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir danmiskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.

Sumber Hadits berkenaan dengan Zakat Fitrah

  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
  • Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk salat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum salat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah salat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
  • Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
  • Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
  • Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)
  • Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)

Hikmah disyari'atkannya Zakat Fitrah

Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah [2] adalah:
  1. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
  2. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
  3. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abd. Rahman bin Nashir As Sa'di, hlm. 37.)
  4. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas radhiAllahu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.

Senin, 08 Juli 2013

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA


Segenap Pengurus Ikatan Remaja Mesjid Baitul Amin (IRMABA) Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434 H

Sabtu, 06 Juli 2013

Cara Menyambut Ramadhan



Segala puji bagi Allah yang menjadikan Ramadhan sebagai penghulu bulan-bulan dan melipatgandakan pahala kebaikan di dalamnya. Shalawat beserta salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam yang telah diturunkan Al-Qur’an kepadanya sebagai petunjuk, rahmat, nasehat, dan penyembuh bagi manusia.

Alangkah bahagianya kaum muslimin dengan kedatangan bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan, bulan Al-Qur’an, bulan ampunan, bulan kasih sayang, bulan doa, bulan taubat, bulan kesabaran, dan bulan pembebasan dari api neraka. Bulan yang ditunggu-tunggu kedatangannya oleh segenap kaum muslimin. Bulan dimana orang-orang saleh dan para generasi salaf berdoa kepada Allah agar mereka disampaikan ke bulan Ramadhan enam bulan sebelum kedatangannya, Mualla bin al-Fadhl berkata: “Mereka (salaf) selama enam bulan berdoa kepada Allah supaya disampaikan ke bulan Ramadhan, dan berdoa enam bulan selanjutnya agar amalan mereka pada bulan Ramadhan diterima.” Kenapa mereka begitu bersungguh-sungguh memohon kepada Allah agar disampaikan ke bulan Ramadhan?

Nampaknya- Wallohu a’lam- mereka sangat termotivasi oleh sabda nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang menerangkan berbagi keutamaan bulan romadhan. Di antaranya adalah sabda beliau, “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah telah mewajibkan di dalamnya puasa. Pada bulan itu Allah membuka pintu langit, menutup pintu neraka, dan membelenggu setan-setan. Di dalamnya Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa yang diharamkan kebaikan malam itu maka ia sungguh telah diharamkan (dari kebaiakan).” (HR. Nasa’i dan Baihaki).

Pembaca yang budiman…

Ramadhan adalah anugerah Allah yang luar biasa. Ramadhan adalah kesempatan emas untuk menanam bibit-bibit kebaikan, menyiapkan masa depan kita di dunia dan akhirat; oleh karenanya kita mesti mempersiapkan kehadirannya dengan persiapan yang paripurna agar kita bisa sukses meraih gelar takwa dan mendapat janji Allah yaitu ampunan dan bebas dari api neraka. Apa saja perkara yang harus dipersiapkan menjelang kedatangan tamu tersebut? Berikut adalah di antaranya ;

1) Niat yang sungguh-sungguh

Ketika Ramadhan menjelang banyak orang berbondong-bondong pergi ke pasar dan supermarket untuk persiapan berpuasa. Mereka juga mempersiapkan dan merencanakan anggaran pengeluaran anggaran untuk bulan tersebut. Tetapi sedikit dari mereka yang mempersiapkan hati dan niat untuk Ramadhan. Puluhan kali Ramadhan menghampiri seorang muslim tanpa meninggalkan pengaruh positif pada dirinya seakan-akan ibadah Ramadhan hanya sekedar ritual belaka, ssekedar ajang untuk menggugurkan kewajiban tanpa menghayati dan meresapi esensi ibadah tersebut, jika Ramadhan berlalu ia kembali kepada kondisinya semula.

Tancapkanlah niat untuk menjadikan Ramadhan kali ini dan selanjutnya sebagai musim untuk menghasilkan berbagai macam kebaikan dan memetik pahala sebanyak-banyaknya. Anggaplah Ramadhan kali ini sebagai Ramadhan terakhir yang kita lalui karena kita tidak bisa menjamin kita akan bertemu Ramadhan di tahun-tahun berikutnya. Tanamkan tekad yang disertai dengan keikhlasan untuk konsisten dalam beramal saleh dan beribadah pada bulan Ramadhan ini. Ingat sabda Rasulullah Saw.: “Barangsiapa yang puasa Ramadhan karena iman dan ikhlas maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.”

2) Bertaubat dengan sungguh-sunguh.

“Setiap manusia adalah pendosa dan sebaik-baik pendosa adalah yang bertaubat” demikian sabda Rasulullah Saw. seperti yang diwartakan Ahmad dan Ibnu Majah.

Di antara karunia Allah adalah selalu mengulang-ulang kehadiran momen-momen kebaikan. Ada momen yang diulang setiap pekan, bulan, tahun dan lain-lain. Ramadhan adalah salah satu dari momen tersebut yang selalu datang setiap tahun. Ketika seorang hamba tenggelam dalam kelalaian karena harta benda, anak istri, dan perhiasan dunia lain yang membuat dia lupa kepada Rabbnya, terbius dengan godaan setan, dan terjatuh ke dalam berbagai macam bentuk maksiat datang bulan Ramadhan untuk mengingatkannya dari kelalaiannya, mengembalikannya kepada Rabbnya, dan mengajaknya kembali memperbaharui taubatnya. Ramadhan adalah bulan yang sangat layak untuk memperbarui taubat; karena di dalamnya dilipatgandakan kebaikan, dihapus dan diampuni dosa, dan diangkat derajat. Jika seorang hamba selalu dituntut untuk bertaubat setiap waktu, maka taubat pada bulan Ramadhan ini lebih dituntut lagi; karena Ramadhan adalah bulan mulia waktu dimana rahmat-rahmat Allah turun ke bumi. Mana para pendosa? Mana orang-orang yang melampaui batas? Mana orang-orang yang selalu bermaksiat kepada Allah siang malam? Mana orang-orang yang membalas nikmat Allah dengan maksiat, memerangi Allah di bumi-Nya, dan menentangnya dalam kekuasan-Nya? Segeralah bertaubat! Karena tak satu pun dari kita yang bersih dari dosa dan bebas dari maksiat. Pintu taubat selalu terbuka dan Allah senang dan gembira dengan taubat hambanya. Taubat yang sungguh-sungguh atau taubat nasuha adalah dengan meninggalkan maksiat yang dilakukan, menyesali apa yang telah dilakukan, dan berjanji untuk tidak kembali mengulangi maksiat tersebut, dan jika dosa yang dilakukannya berkaitan dengan hak orang lain hendaknya meminta maaf dan kerelaan dari orang tersebut.

3) Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan puasa dan ibadah Ramadhan lain.

“Menuntut ilmu wajib setiap muslim” (HR. Ibnu Majah). Ilmu yang Rasulullah Saw. maksudkan dalam hadits ini adalah ilmu yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah yang Allah wajibkan kepada setiap hamba. Setiap muslim wajib mempelajari ilmu tersebut; karena sah atau tidaknya ibadah yang dilakukannya tergantung dengan pengetahuannya tersebut. Seorang yang ingin melakukan shalat wajib mengetahui syarat-syarat atau rukun-rukun atau hal-hal yang membatalkan shalat dan lain-lainya, agar shalatnya sesuai dengan tuntutan agama. Begitu juga bulan Ramadhan di bulan ini Allah mewajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk berpuasa. Maka sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk membekali dirinya dengan hal-hal yang berkaitan dengan syarat-syarat dan rukun-rukun puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, hal-hal yang dimakruhkan dan dibolehkan dalam puasa, hal-hal yang membatalkan puasa dan lain-lain supaya puasa yang dilakukannya sesuai dengan tuntunan syariah dan perbuatannya tidak sia-sia. Di samping pengetahuan yang berkenaan dengan puasa, pengetahuan-pengetahuan lain yang berkaitan dengan Ramadhan juga perlu seperti anjuran-anjuran, prioritas-prioritas amal yang harus dilakukan dalam Ramadhan, dan lain-lain agar setiap muslim dapat mengoptimalkan bulan ini sebaik mungkin.

4) Persiapan fisik dan jasmani.

Menahan diri untuk tidak makan dan minum seharian penuh selama sebulan tentu memerlukan kekuatan fisik yang tidak sedikit, belum lagi kekuatan yang dibutuhkan untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan shalat tarawih dan shalat sunnah lainnya, ditambah kekuatan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an dan beri’tikaf selama sepuluh hari di akhir Ramadhan. Kesemua hal ini menuntut kita selalu dalam kondisi prima sehingga dapat memanfaatkan Ramadhan dengan optimal dan maksimal. Melakukan puasa sunnah pada sebelum Ramadhan adalah salah satu cara melatih diri untuk mempersiapkan dan membiasakan diri menghadapi Ramadhan. Oleh karenanya Rasulullah Saw. mencontohkan kepada umatnya bagaimana beliau memperbanyak puasa sunnah pada bulan Sya’ban, sebagaimana yang diwartakan Aisyah: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah Saw. berpuasa selama sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa (sunah) lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (Muttafaq Alaih)

Inilah diantara hal-hal yang mesti dipersiapkan untuk menyambut datangnya bulan romadhan. Wallohu a’lam. Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad shallallohu ‘alaihi wasallam, beserta para sahabat dan pengikutnya.

Artikel dari: http://www.hisbah.or.id/archives/2509#ixzz2Xh0OoVzD

Kamis, 04 Juli 2013

Sejarah Remaja Masjid Indonesia


 Perkembangan remaja masjid di Indonesia diawali pada dekade tahun 1970-an, dimana waktu itu remaja masjid tumbuh bak jamur di musim hujan. Hal ini dilatarbelakangi oleh:

  1. Trend SANTRINISASI masyarakat ABANGAN pasca Pembubaran PKI tahun 1966.
  2. Meluasnya isu UKHUWAH ISLAMIYAH menjelang abad 14 Hijriyah.
  3. Pemberlakuan NKK-BKK Pasca Kerusuhan MALARI 1974, pada waktu itu muncul Jargon “BACK TO MOSQUE “ di kalangan aktifis kampus dan ormas kepemudaan Islam.

Fenomena berkembangnya remaja masjid menimbulkan tren keagamaan baru. Hal ini didukung dengan adanya menipisnya ikatan primordial sebagai ekses kebijakan Politik Orde Baru, sehingga memunculkan kecenderungan menyembunyikan identitas Golongannya. Bahkan dibeberapa basis NU dan Muhammadiyah; berdasar penelitian LITBANG DEPAG RI 1980, orang Islam di tempat tersebut mulai berpendangan “Ora sah NU-NU-an ora sah Muhammadiyah-Muhammadiyah-an sing penting NGAJI!”
 Kompensasi menipisnya ikatan primordial tersebut memunculkan organisasi-organisasi keagaman baru yaitu Remaja Masjid, Majelis-majelis Taklim, Yayasan-yayasan Islam, Lembaga Dakwah, Islamic Center,  dlsb. Dampak lainnya adalah munculnya organisasi masjid kampus. Hal ini didorong oleh naluri bergiat memikirkan masyarakat dan bangsa para aktivis mahasiswa yang disalurkan melalui wadah masjid yang ada di kampus.
        Akhirnya muncul organisasi masjid kampus, seperti KARISMA (Masjid Salman Al-Farisi ITB), ARHA (Arif Rahman Hakim–UI), Al Ghifari IPB-Bogor, UGM Jamaah Shalahuddin (karena belum punya masjid di Gelanggang Mahasiswa), dlsb.
        Ide-ide cerdas untuk memperbaharui dan mengembangkan kegiatan masjid yang dilakukan para aktivis masjid kampus menjadi pendorong para aktivis kepemudaan di luar kampus, sehingga muncullah RISMA-RISMA (remaja Islam masjid) mulai dari kota sampai ke desa-desa. Seperti RISKA (Remaja Islam Masjid Sunda Kelapa-Menteng, Jakarta); Istiqomah (Citarum, Bandung); YISC Al-Azhar Kebayoran, Jakarta; RISMA Al-Falah, Surabaya, dll.
        Sebelum dekade tahun 1970-an tersebut, masjid-masjid hanya berisi orang orang yang sudah tua. Koor batuk-batuk menjadi ciri suasana masjid kala itu, Masjid hanya sebatas tempat parkir Sholat.
        Setelah para Pemuda–Remaja berkiprah mucullah suasana semarak di masjid-masjid, dan tumbuhlah kreatifitas dalam memakmurkan masjid. Muncullah keinginan memfungsikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat sebagaimana pada Zaman Rasulullah Saw di Madinah.

Sumber : http://bkprmi-diy.blogspot.com/2012/05/sejarah-remaja-masjid-indonesia.html

Selasa, 02 Juli 2013

Remaja Masjid

Remaja masjid adalah perkumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid.

Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan asas musyawarah, mufakat, dan amal jama'i (gotong royong) dalam segenap aktivitasnya. Di Indonesia, organisasi pemuda remaja masjid seperti BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda remaja Masjid Indonesia, Tahun berdiri 1977), JPRMI (Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia, tahun berdiri 2003).
Perbedaaan Pemuda dan Remaja masjid

Pemuda Masjid kriterianya:
  1.     Usia 25 - 40 tahun
  2.     Telah Mampu menjadi Imam dan Khatib Salat Jama'ah
  3.     Memiliki kemampuan manajerial secara fiqud Dakwah Islamiyah

Remaja Masjid kriterianya:

  1.     Usia 15 - 25 tahun
  2.     Hanya Mampu menjadi Muadzin dan pembaca Acara Hari Besar Islam
  3.     Hanya mampu membantu manajerial Dakwah dalam upaya memakmurkan Masjid

Struktur organisasi

Bentuk organisasi bidang kerjayang digunakan oleh pengurusan organisasi remaja masjid pada umumnya adalah:

  1.     Bidang Pembinaan Anggota
  2.     Bidang Kemasyarakatan
  3.     Bidang An-Nisa'
  4.     Bidang Kesekretariatan
  5.     Bidang Keuangan

Para pimpinan dari tiap bidang kerja mempunyai wewenang dan tangggung jawab atas pelaksanaan bagiannya masing-masing.
Contoh komposisi struktur organisasi Remaja mesjid

Komposisi yang mengisi struktur organisasi pengurus adalah:

  1.     Ketua Umum
  2.     Ketua Bidang Pembinaan Anggota
  3.     Ketua Bidang Kemasyarakatan
  4.     Ketua Bidang An-nisa'
  5.     Sekretris Umum
  6.     Bendahara Umum
  7.     Wakil Sekum Bidang Pembinaan anggota
  8.     Wakil Sekum Bidang Kemasyarakatan
  9.     Wakil Sekum Bidang An-Nisa'
  10.     Wakil Bendahara Umum
  11.     Departemen Dakwah
  12.     Departemen Pendidikan & Olahraga
  13.     Departemen Perpustakaan
  14.     Departemen Mading & Buletin (Jurnalistik)
  15.     Departemen Humas
  16.     Departemen Sosial
  17.     Departemen An-Nisa'
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Remaja_masjid


Copyright @ 2013 Ikatan Remaja Mesjid Baitul Amin.